Selasa, 19 September 2017

DATABASE DALAM KARTU JAKARTA SEHAT (KJS)

Basis data (database) adalah kumpulan data yang disimpan secara sistematis di dalam komputer yang dapat diolah atau dimanipulasi menggunakan perangkat lunak (program aplikasi) untuk menghasilkan informasi. Pendefinisian basis data meliputi spesifikasi berupa tipe data, struktur data dan juga batasa-batasan pada data yang akan disimpan. Basis data merupakan aspek yang sangat penting dalam sistem informasi karena berfungsi sebagai gudang penyimpanan data yang akan diolah lebih lanjut. Basis data menjadi penting karena dapat mengorganisasi data, menghindari duplikasi data, menghindari hubungan antar data yang tidak jelas dan juga update yang rumit.


Manfaat KJS 
  1. Rawat jalan diseluruh puskesmas kecamatan/kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Rawat jalan tingkat lanjut (RJTL) di pemberi pelayanan lkesehatan (PPK) tingkat II, (RSUD, RS vertikal, dan RS Swasta yang bekerjasama dengan UP. Jamkesda) wajib dengan rujukan dari Puskesmas.
  3. Rawat Inap (RI) di puskesmas dan Rumah sakit yang bekerjasama dengan UP.Jamkesda.
Persyaratan yang harus dibawa saat berobat di Puskesmas 
  1. Kartu Jakarta Sehat atau Kartu Gakin/Kartu Jamkesda.
  2. Bagi yang belum memiliki KJS, dapat menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.
Persyaratan Pasien berobat gratis di Rumah Sakit
  1. Wajib Membawa surat rujukan dari puskesmas
  2. Kartu Jakarta Sehat / Kartu Jamkesda / Kartu Gakin
  3. Bagi yang tidak memiliki Kartu Jakarta Sehat Cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar